Purwosari - Sesuai dengan Program bupati Bojonegoro bahwasanya Pencairan Dana Alokasi Khusu Pendidikan diberikan kepada siswa kelas X dan XI. Dengan dasar Keputusan Bupati Nomor 188/54/KEP/412.013 /2019 maka dilakukan penyerahan slip dan buku tabungan penerima Bantuan Keuangan Dana alokasi Khusus (DAK) Pendidikan , Minggu(01/09/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Desa dan siswa kelas XI dan XII penerima DAK.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan siswa SLTA tahu jumlah DAK yang diterima Desa Purwosari sesuai pagu dan tujuan pembagian dana tersebut. "Gunakan Dana DAK pendidikan ini untuk keperluan sekolah," ujar Sekretaris Desa Purwosari, M. Sukur
"Di harapkan kalau ada data yang beda agar dapat segera dibenahi secara kolektif,"tambahnya.
Dana DAK Pendidikan tahun 2019 untuk Desa Purwosari pagu yang dapat dicairkan sebesar Rp 165.150.000, dengan rincian -(skr/simbahgerit)
0 komentar :
Posting Komentar