Purwosari - Renovasi Gedung SDN 1 Purwosari di Desa/Kecamatan Purwosari Kabupten Bojonegoro dimulai sejak minggu (7/6). Renovasi ini dikerjakan oleh Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro. Hal ini dilakukan untuk pengembangan fasilitas ruang belajar.
Berdasarkan informasi rencana pembangunan di Kecamatan Purwosari,renovasi ini menelan biaya sekitar 1 miliar rupiah. Anggaran ini digunakan untuk membuat gedung kelas bertingkat dan taman sekolah.
Sehingga terlebih dahulu dilakukan Pembongkaran yang meliputi Kantor lama UPT Diknas kecamatan Purwosari,Gedung kelas 3, rumah dinas guru dan ruang kepala sekolah.
Menurut Kepala SDN 1 Purwosari, Kasiyati bahwa Pembangunan sepenuhnya dikerjakan oleh dinas terkait. Sebagai akibatnya kelas 3 melangsungkan kegiatan belajar mengajar di ruang PKK Balai Desa Purwosari.
"Mengingat banyaknya pekerjaan yang direncanakan sepertinya butuh waktu lama. Agar proses belajar mengajar tidak terganggu kami bekerjasama dengan Pemerintah Desa Purwosari. Alhamdulillah, desa memberi izin untuk menggunakan ruang PKK.Sehingga murid kelas 3 bisa belajar," ujarnya.
Menurut Kepala Desa Purwosari, H. Harijanto bahwa ruang PKK boleh dipakai untuk kegiatan belajar mengajar.
"Silahkan saja dipakai. Namun harap dijaga kebersihan dan ketertibannya," ujarnya.(skr/Mbahgerit)
Berdasarkan informasi rencana pembangunan di Kecamatan Purwosari,renovasi ini menelan biaya sekitar 1 miliar rupiah. Anggaran ini digunakan untuk membuat gedung kelas bertingkat dan taman sekolah.
Sehingga terlebih dahulu dilakukan Pembongkaran yang meliputi Kantor lama UPT Diknas kecamatan Purwosari,Gedung kelas 3, rumah dinas guru dan ruang kepala sekolah.
Menurut Kepala SDN 1 Purwosari, Kasiyati bahwa Pembangunan sepenuhnya dikerjakan oleh dinas terkait. Sebagai akibatnya kelas 3 melangsungkan kegiatan belajar mengajar di ruang PKK Balai Desa Purwosari.
"Mengingat banyaknya pekerjaan yang direncanakan sepertinya butuh waktu lama. Agar proses belajar mengajar tidak terganggu kami bekerjasama dengan Pemerintah Desa Purwosari. Alhamdulillah, desa memberi izin untuk menggunakan ruang PKK.Sehingga murid kelas 3 bisa belajar," ujarnya.
Menurut Kepala Desa Purwosari, H. Harijanto bahwa ruang PKK boleh dipakai untuk kegiatan belajar mengajar.
"Silahkan saja dipakai. Namun harap dijaga kebersihan dan ketertibannya," ujarnya.(skr/Mbahgerit)
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus