Agar tidak terjadi kesalahan, maka Pemerintah Desa Purwosari Kecamatan Purwosari mengumumkan Data Anak sekolah Kelas 3 SLTP dan Kelas 1-2 SLTA. Aparat Desa Purwosari berusaha dengan secermatnya melakukan pendataan bahkan melibatkan RT. Pengumuman dilakukan sebagai keterbukaan informasi publik.
Kepala Desa Purwosari, H. Harijanto (58) mengatakan Data Anak sekolah sejumlah 174 siswa terdiri dari Siswa Kelas IX 73 anak, Kelas X 53 Anak, dan Kelas XI 48 Anak. Beliau berharap agar warga desanya pro aktif terhadap program pemerintah. Kalau ada pendataan dan memang layak berhak mendapat bantuan program bisa ditanyakan. Termasuk program pembangunan, pemberdayaan masyarakat dll.
Ungkapnya “Saat pencairan Bantuan DAK ada yang terlewat, maka warga boleh menanyakan”. Sehingga kalau ada program berikutnya bisa diusulkan. Namun kalau memang sudah terlewat warga diharap bersabar.
Pengumuman tentang data anak sekolah dapat dilihat di balai desa. Kalau ada data yang tidak sesuai dapat disampaikan ke pemdes. Agar dapat dilakukan pembenahan sehingga tidak timbul masalah.
Ungkapnya “Saat pencairan Bantuan DAK ada yang terlewat, maka warga boleh menanyakan”. Sehingga kalau ada program berikutnya bisa diusulkan. Namun kalau memang sudah terlewat warga diharap bersabar.
Pengumuman tentang data anak sekolah dapat dilihat di balai desa. Kalau ada data yang tidak sesuai dapat disampaikan ke pemdes. Agar dapat dilakukan pembenahan sehingga tidak timbul masalah.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus