Purwosari - Dalam rangka memvalidasi data siswa kelas XI dan XII penerima Bantuan Keuangan Dana alokasi Khusus Pendidikan tahap II maka diadakan verifikasi ulang terhadap data siswa SLTA penerima DAK, Minggu(17/12/2017). Kegiatan ini dilakukan oleh Perangkat Desa dan diikuti 135 siswa SLTA.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan siswa SLTA tahu penggunaan dana tersebut. "Gunakan Dana DAK pendidikan untuk keperluan sekolah," ujar Sekretaris Desa Purwosari, M. Sukur
"Di harapkan kalau ada data yang beda agar dapat segera dibenahi secara kolektifi,"tambahnya.
Dana DAK Pendidikan tahap II Tahun 2017 untuk Desa Purwosari pagu yang dapat dicairkan sebesar Rp 105.850.000,-(skr/simbahgerit)
Validasi Penerima DAK Pendidikan
Written By kimsimbahgerit on Senin, 18 Desember 2017 | 23.04
Ditulis Oleh : kimsimbahgerit ~ KIM MBAH GERIT
Anda sedang membaca artikel berjudul
Validasi Penerima DAK Pendidikan
yang ditulis oleh
KIM MBAH GERIT
yang berisi tentang :
Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.
Blog,
Updated at:
23.04
0 komentar :
Posting Komentar