Purwosari, Program raskin/rastra tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Sementara manfaat dari raskin/rastra agar ada peningkatan ketahanan pangan di tingkat Rumah Tangga Saaran Penerima Manfaat (RTS-PM), sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses pangan bagi RTS-PM, juga membantu pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu disampaikan Kepala Desa Purwosari H. Harijanto saat Musyawarah Desa Penetapan Calon Penerima Manfaat Beras Sejahtera
Kegiatan itu dihadiri Kasi Kesra Kecamatan, Kepala desa Purwosari dan perangkat desa, dan RT, RW, BPD dan wali amanah. Kamis (13/4/2017) .
“Program raskin/rastra pada Tahun 2017 adalah program Bantuan pangan Non –Tunai dan Program Subsidi raskin/rastra regular penyaluran Rastra 2017 dilakukan melalui mekanisme voucher, kelompok masyarakat miskin yang mendapatkan voucher dapat membeli beras sesuai dengan kualitas yang diinginkannya dan dapat dikombinasikan untuk pembelian bahan makanan lainnya,”ujarnya.
“Selain itu, beragam bantuan sosial agar bisa diintegrasikan kedalam satu kartu atau kartu combo. Untuk penyaluran raskin cara baru yang akan digunakan yakni rumah tangga sasaran diberikan e-vouchher senilai tertentu per bulan. E-Voucher hanya bisa ditebus untuk membeli beras dan telur pada harga pasar di agen atau warung/toko/pedagang pasar yang mau bergabung sebagai outlet penyedia beras, telur atau penarikan tunai bansos,” tambahnya.
Pak Totok, selaku Kasi Kesra Kecamatan Purwosari mengatakan ,“Dengan musyawarah/pendataan yang melibatkan RT diharapkan mendapatkan data yang akurat sesuai keadaan sekarang. Kalau bisa pendataan ini selalu diperbaiki setiap saat,” harapnya . (skr/simbahgerit)
0 komentar :
Posting Komentar