Basis Data Terpadu (BDT) kemiskinan hasil pendataan PPLS 2011 dijadikan dasar dalam penetapan sasaran Program Perlindungan Sosial. Namun dengan terjadinya perubahan dan dinamika sosial dimasyarakat mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat miskin dan berpengaruh pada data. Dengan adanya permasalahan ketidaktepatan sasaran Program Perlindungan Sosial maka perlu adanya verifikasi dan validasi data.
Karena itu Pemerintah Desa Purwosari mengadakan Musyawarah Desa sebagai tindak lanjut MUSDUS 4 Dusun yakni Prayungan, Glagah, Sambong dan Korgan dibalai desa pada 29/5/2015. Sedang MUSDES melibatkan Kepala Desa dan Perangkat, BPD, RT, RW dan Tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Purwosari, H. Harijanto (58) menyampaikan “kalau yang miskin dapat jarang permasalahan/protes. Tapi kalau yang menerima setaraf ekonominya menyebabkan kesulitan verifikasi. Untuk itu beliau berpesan agar kalau memverifikasi sebaik – baiknya.
Hasil Verifikasi Data PBI-JKN digunakan sebagai acuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai pengganti Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS). Verifikasi Data Instrumen PBI-JKN, meliputi warga yang Meninggal Dunia, Pindah keluar Kecamatan, Ganda, Tidak Dikenal / Tidak Ditemukan dan Sudah mampu / sudah tidak layak masuk dalam data. Setelah itu membuat Individu yang belum masuk dalam Data namun keluarganya sudah masuk dalam data Rumah Tangga (RT) Penerima Program PBI-JKN (Anak kecil, bayi, dll.) dan Rumah Tangga yang belum masuk dalam data.
Di Kesempatan lain, Jaelan (48) yang Juga Kasun Prayungan mengatakan “Njenengan semua adalah orang – orang yang terpilih, verifikasi ini merupakan tugas kita. Ada resiko dikemudian hari memang harus kita terima” imbuhnya.
Karena itu Pemerintah Desa Purwosari mengadakan Musyawarah Desa sebagai tindak lanjut MUSDUS 4 Dusun yakni Prayungan, Glagah, Sambong dan Korgan dibalai desa pada 29/5/2015. Sedang MUSDES melibatkan Kepala Desa dan Perangkat, BPD, RT, RW dan Tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Purwosari, H. Harijanto (58) menyampaikan “kalau yang miskin dapat jarang permasalahan/protes. Tapi kalau yang menerima setaraf ekonominya menyebabkan kesulitan verifikasi. Untuk itu beliau berpesan agar kalau memverifikasi sebaik – baiknya.
Hasil Verifikasi Data PBI-JKN digunakan sebagai acuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai pengganti Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS). Verifikasi Data Instrumen PBI-JKN, meliputi warga yang Meninggal Dunia, Pindah keluar Kecamatan, Ganda, Tidak Dikenal / Tidak Ditemukan dan Sudah mampu / sudah tidak layak masuk dalam data. Setelah itu membuat Individu yang belum masuk dalam Data namun keluarganya sudah masuk dalam data Rumah Tangga (RT) Penerima Program PBI-JKN (Anak kecil, bayi, dll.) dan Rumah Tangga yang belum masuk dalam data.
Di Kesempatan lain, Jaelan (48) yang Juga Kasun Prayungan mengatakan “Njenengan semua adalah orang – orang yang terpilih, verifikasi ini merupakan tugas kita. Ada resiko dikemudian hari memang harus kita terima” imbuhnya.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus